Tabungan Kurban BSM
Tabungan Kurban BSM adalah simpanan dalam mata uang rupiah yang bertujuan membantu nasabah dalam perencanaan dan pelaksanaan ibadah kurban dan aqiqah. Dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Badan Amil Qurban.
Karakteristik:
- Berdasarkan prinsip syariah mudharabah muthlaqah
- Hanya dapat diambil pada saat akan melakukan ibadah kurban atau aqiqah
- Minimum setoran awal Rp50.000,-
- Minimum setoran berikutnya Rp25.000,-
- Minimum saldo setelah pelaksanaan Aqiqah dan ibadah Kurban Rp50.000,- .
Manfaat:
- Pelaksanaan kurban dan aqiqah yang dikoordinir oleh Badan Amil Kurban yang berpengalaman
- Harga hewan kurban sudah termasuk biaya penyaluran ke daerah yang membutuhkan
- Diberikan bagi hasil
- Nasabah dapat membuat target waktu pelaksanaan ibadah kurban dengan memperhitungkan jumlah setoran bulanan.
Peruntukkan:
- Perorangan / Individu
- Muslim.
Persyaratan:
Fotocopy identitas diri (KTP/SIM/Paspor).
|