Produk & Jasa
Pendanaan
Tabungan
Deposito
Giro
Obligasi
Pembiayaan
Jasa
Simulasi Bagi Hasil Dana
Simulasi Pembiayaan
Kurs Valas BSM
Lokasi ATM
Lokasi Kantor BSM


:: Obligasi
# Obligasi BSM Syariah Mudharabah
Obligasi Bank Syariah Mandiri (Mudharabah)

Surat berharga jangka panjang berdasar prinsip syariah yang mewajibkan Emiten (Bank Syariah Mandiri) untuk membayar Pendapatan Bagi Hasil/Kupon dan membayar kembali Dana Obligasi Syariah pada saat jatuh tempo.

Manfaat:

  • Memperoleh nisbah yang lebih tinggi dibandingkan dengan simpanan dana pihak ketiga lainnya
  • Dapat diperjualbelikan.
Fasilitas:
  • Jangka waktu 5 tahun dg pemberian nisbah setiap 3 bulan
  • Pendapatan yang dibagihasilkan hanya berdasarkan pendapatan dari pembiayaan murabahah yang dihitung secara proposional dengan nisbah 77,5% untuk pemegang obligasi
  • Jumlah minimal yang dapat diperjualbelikan sebesar Rp10 juta
  • Bukti kepemilikan Obligasi Syariah.
Peruntukkan:
  1. Perorangan
  2. Perusahaan/Yayasan/DAPEN.
Syarat:
  1. Tanda pengenal
  2. Diharapkan memiliki rekening di Bank Syariah Mandiri
  3. Mengisi formulir pemesanan pembelian obligesi (untuk pembelian perdana).
Syariah I Bank Syariah Mandiri I Manajemen I Produk & Jasa I Jaringan I Laporan Keuangan
Berita I Sumber Daya Insani I LAZNAS BSM Umat
© 2004 Syariah Mandiri with Virtual All rights reserved.
Powered By Virtual Consulting