Deposito BSM
Deposito BSM adalah produk investasi berjangka waktu tertentu dalam mata uang rupiah yang dikelola berdasarkan prinsip Mudharabah Muthlaqah.
Karakteristik:
- Jangka waktu yang fleksibel antara 1, 3, 6 dan 12 bulan
- Deposito tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo
- Fasilitas Automatic Roll Over
- Bagi hasil dapat menambah pokok deposito, ditransfer, atau dipindahbukukan ke rekening tabungan atau giro.
Manfaat:
- Dana aman dan terjamin, sesuai penjaminan pemerintah
- Mendapatkan bagi hasil yang kompetitif
- Dapat dijadikan jaminan dana talangan/pembiayaan.
Peruntukkan:
- Individu/Perorangan
- Badan Usaha/Badan hukum.
Persyaratan:
Dokumen/Biaya |
Perorangan |
Perusahaan/Badan Hukum |
| Kartu Identitas |
KTP/SIM/Paspor Nasabah |
- KTP Pengurus
- Akte Pendiri
- SIUP
- NPWP
|
| Min setoran awal |
Rp2.000.000,- |
Rp2.000.000,- |
Biaya Administrasi Break Deposito |
Rp30.000,- |
Rp30.000,- |
| Biaya Materai |
Rp6.000,- |
Rp6.000,- |
Contoh Perhitungan:
Deposito Ibu Fitri Rp1.000.000,- berjangka waktu 1 bulan. Perbandingan bagi hasil (nisbah) antara bank dan nasabah adalah 48:52. Bila dianggap total saldo deposito semua deposan adalah Rp200.000.000,- dan pendapatan bank yang dibagi-hasilkan untuk deposan adalah Rp3.000.000,- maka bagi hasil yang didapat oleh Ibu Fitri adalah:
Rp1.000.000,-
Rp200.000.000,- |
x Rp3.000.000,- x 52 % = Rp7.800,- |
|