Jual Beli Bank Note
- Transaksi jual beli ini menggunakan akad Sharf
- Menggunakan kurs jual beli yang ditetapkan oleh Bank Syariah Mandiri
- Perhitungan kurs jual beli valuta asing (saat ini) didasarkan pada valuta rupiah
- Jual beli valuta asing dapat dilakukan dengan tunai atau pendebetan rekening
- Bank note yang diperjualbelikan harus tanpa cacat dan sesuai ketentuan Bank Syariah Mandiri.
Manfaat:
- Membantu nasabah dalam membeli/menjual mata uang asing dengan cepat dan mudah
- Nasabah dapat melakukan transaksi melalui rekening yang dimilikinya, sehingga lebih praktis.
Peruntukkan:
- Perorangan
- Badan Usaha.
Syarat:
- Memiliki rekening (dana telah efektif) di Bank Syariah Mandiri
- Mengisi slip jual beli valuta
- Mengisi surat pernyataan (apabila membeli valuta asing terhadap rupiah)
- Melengkapi dokumen lainnya sesuai ketentuan.
