Lebih Adil dan Menenteramkan

Layanan 24 jam

Treasury & International

Usance Letter of Credit Negotiation

Definisi:

Pengambil-alihan piutang wesel L/C ekspor usance yang sudah diaksep atas dasar akad-akad syariah yaitu wakalah bil ujrah dan qardh

Syarat

  • Nasabah giro atau pembiayaan
  • Nasabah memiliki line facility (Wa’ad)
  • Mengisi aplikasi negosiasi dan akad-akad L/C
  • Dokumen harus comply
  • SWIFT Acceptance L/C MT754 atau MT756
  • Tersedia line facility issuing / accepting bank
  • L/C tunduk kepada UCP 600

Manfaat

  • Sebagai alternatif fasilitas pembiayaan
  • Set up line facility (Wa’ad) tanpa agunan
  • Sarana untuk mengatur cash flow dengan lebih fleksibel
  • Jangka waktu fleksibel (1, 3, 6 dan 12 bulan)
  • Sebagai jaminan pembukaan L/C atau SKBDN lain baik sight maupun usance
  • Ditarik dalam valas maupun rupiah
  • Sebagai jaminan fasilitas pembiayaan (baik cash maupun non cash)
  • Jaminan yang fleksibel (cash collateral, fasilitas pembiayaan atau counter standby or counter guarantee)
  • Untuk barang maupun jasa


Bookmark and Share