Lebih Adil dan Menenteramkan

Layanan 24 jam

Corporate Banking

BSM Pooling Fund

Fasilitas untuk memudahkan dalam mengatur/mengelola dana disetiap rekening yang dimiliki secara otomatis sesuai keinginan nasabah

Syarat:

  • Perorangan atau Perusahaan
  • Untuk Perusahaan harus berupa Rekening Koran kecuali untuk perorangan dapat berupa tabungan atau rekening koran
  • Menandatangani PKS Layanan Pooling Fund
  • Harus memiliki CIF yang sama (satu kepemilikan)
  • Dikenakan biaya:

- Joining fee Rp100.000,-
- Monthly fee Rp50.000,- atau
- transaction fee Rp1000 per trx.

Manfaat:

  • Nasabah dapat melakukan pooling fund dengan dua tingkat (layer)
  • Nasabah dapat mengontrol seluruh dananya secara efektif
  • Nasabah dapat menetapkan sendiri nilai batas saldo maksimal dan saldo minimal disetiap rekening primer dan rekening sekunder
  • Rekening master, rekening primer dan rekening sekunder dapat dibuka dicabang BSM yang berbeda
  • Proses pooling fund akan dilakukan pada akhir hari baik untuk under funding maupun over funding
  • Aman, karena sistem tidak akan mendebet rekening level diatasnya apabila ada penarikan dari Rekening Primer atau Rekening Sekunder yang melebihi saldo yang tersedia.


Bookmark and Share