BSM Pooling Fund
Fasilitas untuk memudahkan dalam mengatur/mengelola dana disetiap rekening yang dimiliki secara otomatis sesuai keinginan nasabah
Syarat:
- Perorangan atau Perusahaan
- Untuk Perusahaan harus berupa Rekening Koran kecuali untuk perorangan dapat berupa tabungan atau rekening koran
- Menandatangani PKS Layanan Pooling Fund
- Harus memiliki CIF yang sama (satu kepemilikan)
- Dikenakan biaya:
- Joining fee Rp100.000,-
- Monthly fee Rp50.000,- atau
- transaction fee Rp1000 per trx.
Manfaat:
- Nasabah dapat melakukan pooling fund dengan dua tingkat (layer)
- Nasabah dapat mengontrol seluruh dananya secara efektif
- Nasabah dapat menetapkan sendiri nilai batas saldo maksimal dan saldo minimal disetiap rekening primer dan rekening sekunder
- Rekening master, rekening primer dan rekening sekunder dapat dibuka dicabang BSM yang berbeda
- Proses pooling fund akan dilakukan pada akhir hari baik untuk under funding maupun over funding
- Aman, karena sistem tidak akan mendebet rekening level diatasnya apabila ada penarikan dari Rekening Primer atau Rekening Sekunder yang melebihi saldo yang tersedia.