Lebih Adil dan Menenteramkan

Layanan 24 jam

Consumer Banking

Reksadana

I. Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)

Bank Syariah Mandiri telah terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) berdasarkan Surat Tanda Terdaftar Nomor: 25/BL/STTD/APERD/2007 dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan tanggal 24 April 2007.

II. Produk Reksa Dana yang Dipasarkan Melalui Bank Syariah Mandiri

Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal unutk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk Perseroan Tertutup atau Terbuka dan Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum Reksa Dana yang dipasarkan melalui Bank Syariah Mandiri adalah Kontrak Investasi Kolektif. Adapun produk Reksa Dana yang ditawarkan melalui Bank Syariah Mandiri adalah sebagai berikut:

» Reksa Dana Mandiri Investa Syariah Berimbang (MISB)Produk Reksa Dana Syariah yang dikeluarkan oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), jenis Reksa Dana Campuran (balanced fund) yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi dalam portofolio Efek Saham Syariah, Efek Pasar Uang Syariah dan Obligasi Syariah.

Manfaat:

  1. Memberikan alternatif investasi bagi nasabah
  2. Memberikan tingkat pertumbuhan investasi jangka menengah yang menarik melalui investasi pada Efek Saham Syariah, Efek Pasar Uang Syariah dan Obligasi Syariah.

Prospektus (206 KB)

Fund Fact Sheet

Fasilitas/fitur:

Jenis Reksa Dana Campuran (balanced fund)
Investor Perorangan atau perusahaan dan telah memiliki rekening di BSM
Minimal pembelian pertama Investor: Rp1.000.000
Minimal pembelian selanjutnya Investor: Rp500.000
Minimal penjualan kembali Rp1.000.000
Minimal Saldo 500 Unit Penyertaan
Tempat pembelian Cabang Bank yang telah terdaftar di Bapepam dan LK atau Cabang yang telah memiliki WAPERD
Pembelian/Penjualan/Pengalihan:
Biaya pembelian (subscription fee) 1% per transaksi
Biaya penjualan (redemption fee)
  • 1% jika investasi ≤ 1 tahun
  • 0% jika investasi > 1 tahun
Manajer Investasi PT Mandiri Manajemen Investasi
Bank Kustodian Deutsche Bank AG, Jakarta Branch

Mekanisme Transaksi:

  1. Investor mendatangi Kantor Cabang BSM terdaftar atau yang memiliki WAPERD untuk melaksanakan transaksi pembelian Reksa Dana MISB dengan mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening (jika belum memiliki rekening di BSM), formulir aplikasi pembukaan rekening Reksa Dana (jika baru pertama kali membuka rekening Reksa Dana MISB) dan formulir aplikasi pembelian Reksa Dana serta Kuesioner Profil Risiko
  2. Bank memproses permohonan dan mengirimkan laporan pembelian Reksa Dana MISB kepada Manajer Investasi
  3. Manajer Investasi meneruskan laporan pembelian total MISB ke Bank Kustodian.

» Reksa Dana Mandiri Investa Atraktif Syariah (MITRA Syariah)Produk Reksa Dana Syariah yang dikeluarkan oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), jenis Reksa Dana Saham (equity fund) yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi minimal 80% dalam portofolio Efek Saham Syariah.

Manfaat:

  1. Memberikan alternatif investasi bagi nasabah
  2. Memberikan tingkat pertumbuhan investasi jangka panjang yang menarik melalui investasi pada efek syariah bersifat ekuitas.

Prospektus (207 KB)

Fund Fact Sheet

Fasilitas/fitur:

Jenis Reksa Dana Saham (equity fund)
Investor Perorangan atau perusahaan dan telah memiliki rekening di BSM
Minimal pembelian pertama Investor: Rp1.000.000
Minimal pembelian selanjutnya Investor: Rp500.000
Minimal penjualan kembali Rp50.000
Minimal Saldo Rp50.000
Tempat pembelian Cabang Bank yang telah terdaftar di Bapepam dan LK atau Cabang yang telah memiliki WAPERD
Pembelian/Penjualan/Pengalihan:
Biaya pembelian (subscription fee) 1% per transaksi
Biaya penjualan (redemption fee)
  • 1% jika investasi ≤ 1 tahun
  • 0% jika investasi > 1 tahun
Manajer Investasi PT Mandiri Manajemen Investasi
Bank Kustodian Deutsche Bank AG, Jakarta Branch

Mekanisme Transaksi:

  1. Investor mendatangi Kantor Cabang BSM terdaftar atau yang memiliki WAPERD untuk melaksanakan transaksi pembelian Reksa Dana MISB dengan mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening (jika belum memiliki rekening di BSM), formulir aplikasi pembukaan rekening Reksa Dana (jika baru pertama kali membuka rekening Reksa Dana MISB) dan formulir aplikasi pembelian Reksa Dana serta Kuesioner Profil Risiko
  2. Bank memproses permohonan dan mengirimkan laporan pembelian Reksa Dana MISB kepada Manajer Investasi
  3. Manajer Investasi meneruskan laporan pembelian total MISB ke Bank Kustodian.


Bookmark and Share