Lebih Adil dan Menenteramkan

Layanan 24 jam

Consumer Banking

BSM Tabungan Kurban

Tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu nasabah dalam merencanakan ibadah kurban dan aqiqah. Pelaksanaannya bekerja sama dengan Badan Amil Qurban.

Fitur:

  • Berdasarkan prinsip syariah mudharabah muthlaqah
  • Hanya dapat diambil pada saat akan melakukan ibadah kurban atau aqiqah
  • Minimum setoran awal Rp50.000
  • Minimum setoran berikutnya Rp25.000
  • Minimum saldo setelah pelaksanaan Aqiqah dan ibadah Kurban Rp50.000.

Syarat: Kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor).

Manfaat:

  • Kemudahan perencanaan keuangan untuk pembelian hewan kurban
  • Kemudahan pelaksanaan dan pendistribusian kurban
  • Bagi hasil yang cukup kompetitif.


Bookmark and Share