BSM Tabungan Berencana
Tabungan berjangka yang memberikan nisbah bagi hasil berjenjang serta kepastian pencapaian target dana yang telah ditetapkan.
Fitur & Syarat:
- Berdasarkan prinsip syariah mudharabah muthlaqah.
- Periode tabungan 1 s.d. 10 tahun.
- Usia nasabah minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo.
- Setoran bulanan minimal Rp100 ribu.
- Target dana minimal Rp1.200.000 dan maksimal Rp200 juta.
- Jumlah setoran bulanan dan periode tabungan tidak dapat diubah.
- Tidak dapat menerima setoran diluar setoran bulanan.
- Saldo tabungan tidak bisa ditarik, dan bila ditutup sebelum jatuh tempo (akhir masa kontrak) akan dikenakan biaya administrasi.
Syarat: Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah.
Memiliki Tabungan BSM sebagai rekening asal (source account).
Manfaat: Santunan tunai berfungsi untuk memenuhi kekurangan target dana, sehingga manfaat asuransi dihitung dengan cara sbb.:
Manfaat asuransi = Target dana – Saldo saat klaim.