Ekonomi Syariah Butuh Dukungan
Pemerintah diminta mendukung pelaksanaan ekonomi syariah secara utuh. Pelaksanaan ekonomi syariah seharusnya tak hanya dilihat dari maraknya bank syariah, tetapi juga sistem ekonomi yang mampu menjamin keadilan bagi semua. Desakan itu diungkapkan para peserta Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI VIII di Jakarta, Senin (26/7), dalam sesi tanya jawab dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.
Menanggapi hal itu, Hatta menegaskan, pelaksanaan sistem ekonomi syariah tak bisa tiba-tiba dibutuhkan waktu. Terlebih, saat ini belum semua masyarakat memiliki pandangan sama tentang ekonomi syariah. “Pemerintah memberikan opsi sembari terus mendorong pelaksanaan ekonomi syariah melalui proses edukasi terus-menerus,” katanya
Ia menjelaskan, dukungan pemerintah bagi pelaksanaan ekonomi syariah tinggi. Hal itu diwujudkan dengan pembuatan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan UU No 42/2009 tentang Perubahan Ketiga UU No 8/ 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional MUI, KH Maruf Amien menegaskan, pemanfaatan lembaga ekonomi syariah oleh umat Islam tidak bisa dipaksakan. Pemerintah juga tak harus mengganti sistem ekonomi yang ada dengan sistem syariah. “Kita berharap ada dual economic systern, yang berbasis syariah dan nonsyariah,” ujar Maruf.
Namun, ia berharap pemerintah menunjukkan kemauan politik lebih kuat untuk mendorong dan memfasilitasi berkembangnya sistem dan lembaga ekonomi syariah, seperti yang dilakukan Malaysia. (MZW)(Kompas)